INaranet.com-Sempat terjadi polemik perihal Gladi resik para anggota DPRD kota Manado terpilih yakni Ferdinand Dumais dan Indra Liempepas dari Dapil Tuminting-Bunaken partai Gerindra.
Ferdinand Dumais mendapat undang resmi daru sekertariat DPRD kota Manado untuk hadir dalam gladi resik di Kantor DPRD Manado dalam persiapan pelantikan di tanggal 14 Agustus nanti 2024. Sedangkan Indra Liempepas datang berdasarkan surat DPC Gerindra kota Manado. Namun akhirnya surat yang dibawah Indra Liempepas tersebut ditarik kembali oleh DPC Gerindra sehingga secara administrasi kursi tersebut menjadi milik Ferdinand Dumais.
Adapun, berdasarkan amar Putusan banding Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 78/PID/2024/PT MND tanggal 10 Juli Tahun 2024 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor: 138/PID.SUS/2024/PN MND tanggal 19 Juni Tahun 2024.
Kemudian selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 426 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, juncto ketentuan Pasal 48 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, yang pada pokoknya mengatur bahwa penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan apabila calon terpilih terbukti melakukan tindak pidana Pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kemudian berdasarkan Berita Acara Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Nomor: 238/PP.04.1- BA/7171/4/2024 Tanggal 24 Juli 2024 tentang Penetapan Penggantian Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Usai kegiatan, Ferdinand Dumais kepada media ini mengatakan bahwa dirinya saat ini sangat menghargai proses dari penyelenggara.
“Saya serahkan semua kepada Panitia dan sekertariat, saya mengacu pada SK KPU penetapan yang terkahir keluar, saya serahkan semua kepada penyelenggara, saya taat asas aturan, saya ngga berkomentar lebih banyak lagi,” Kata Dumais.
Dirinya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap memgawal proses demokrasi yang adil sampai pada pelantikan.
“Mari kita kawal proses demokrasi ini sampai pada proses pelantikan anggota dewan yang terhormat dan berkualitas,” Tambahnya.
“Dan saya juga belum baca soal surat dari DPC, mari kita kawal saja, kita lakukan yang baik dan benar saja sehingga pemilu kita bisa sangat berkualitas,” Tutupnya. (***)
Nanang Naholo
![]()




