Kotabunan, InaraNet.com – Rabu, 27 Agustus 2025, Aksi perusakan terumbu karang di wilayah pesisir Bolaang Mongondow Timur kembali mencuat dan memicu amarah publik. Ketua KPA BIOSFER dengan tegas mengecam tindakan biadab tersebut yang dinilai tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam masa depan ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada laut dan pariwisata.
Terungkap, aktivitas ilegal ini terindikasi dilakukan di sekitar Pulau Nenas oleh oknum nelayan nakal asal Desa Bulawan. Lebih mengejutkan lagi, aksi perusakan itu disebut mengunakan Bahan Peledak dan telah berlangsung selama satu bulan penuh, tanpa ada tindakan tegas dari aparat berwenang. Beberapa warga bahkan melaporkan langsung kegiatan tersebut, namun hingga kini pihak terkait terkesan tutup mata. Ironisnya, Pulau Nenas yang dikenal sebagai ikon wisata Boltim dengan keindahan terumbu karangnya kini justru terancam rusak parah.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika masyarakat terdampak, kami siap mengajukan gugatan perwakilan kelompok terhadap pihak-pihak yang lalai, termasuk pemerintah bila tidak serius menegakkan hukum,” tegas Ketua KPA BIOSFER.
Ia menekankan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera turun tangan. “Penegakan hukum harus keras dan tanpa kompromi. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Lingkungan hidup tidak boleh diperdagangkan demi kepentingan segelintir orang,” ujarnya lantang.
Selain menuntut penindakan hukum, KPA BIOSFER juga mendorong adanya program pembinaan dan edukasi agar para pelaku sadar dan tidak mengulangi perbuatannya. Namun lebih dari itu, pihaknya mengingatkan bahwa menjaga terumbu karang adalah tanggung jawab bersama.
“Kami menyerukan masyarakat untuk ikut bergerak. Mulai dari mengurangi polusi laut, menjaga kawasan terumbu karang, hingga menyebarkan kesadaran bahwa ekosistem ini adalah benteng terakhir laut kita. Jika hancur, maka hancur pula masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan pernyataan keras ini, KPA BIOSFER menegaskan siap berada di garis depan advokasi lingkungan dan tidak segan menempuh jalur hukum, demi memastikan laut Indonesia tetap terjaga, bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk anak cucu di masa depan.
![]()






