Pimpinan Komisioner KPU Boltim Ikal Salehe Salurkan Dana Santunan

Bolaang Mongondow Timur, InaraNet.com – Kamis, 10 April 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur menyalurkan dana santunan kepada Badan Adhoc di Sekretariat KPU Desa Tombolikat Selatan.

Santunan ini diberikan kepada penyelenggara di tingkat PPK dan KPPS yang mengalami musibah berupa kecelakaan kerja atau meninggal dunia selama pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

Penyaluran dana santunan ini merujuk pada Lampiran Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pimpinan Komisioner sekaligus Kepala Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Boltim, Ikal Salehe, menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Penyaluran bantuan ini dilakukan sesuai prosedur dan aturan dasar KPU mengenai pemberian santunan bagi panitia penyelenggara pemilu. Adapun total dana yang disalurkan sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah), dan diberikan secara tunai kepada para penerima manfaat,” jelasnya.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian KPU Boltim terhadap para penyelenggara pemilu di semua tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa. Langkah ini juga menunjukkan komitmen KPU dalam memastikan proses perekrutan, pelatihan, serta perlindungan hak dan kewajiban setiap personel penyelenggara pemilu berjalan secara optimal.

Loading