Bolaang Mongondow Timur, InaraNet.com — Senin 5 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) menggelar Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M., dan Wakil Bupati, Argo V. Sumaiku.
Kegiatan ini menjadi penanda resmi berakhirnya proses pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim BPK RI atas LKPD Pemkab Boltim. Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas profesionalisme serta sinergi yang telah terjalin baik antara Pemkab Boltim dan tim pemeriksa BPK RI.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh tim BPK RI yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas dan komitmen. Ini adalah bagian dari upaya kami, bersama Pak Argo, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Patricia Pongantung, turut mengapresiasi keterbukaan serta dukungan dari jajaran Pemkab Boltim selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang sangat baik dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi pijakan untuk perbaikan ke depan, khususnya dalam peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan dan penguatan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh,” ungkap Patricia.
Exit Meeting ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Boltim dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat kolaborasi dengan lembaga pengawasan eksternal guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab. (Adve)
![]()








