INaranet.com,BOLTIM-PT Arafura Surya Alam (ASA) menggelar konsultasi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), di kantor Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (30/08/24).
Kegiatan di pimpin Bupati Boltim Dr. Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si, di wakili Sekda Boltim, Ir. Sonny J. Warokka, P.hD, di dampingi Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar, S.H, Asisten I Hendra Tangel, S.H, dan Asisten II Harris P. Sumanta, S.T., M.T.
Konsultasi publik oleh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas di Kecamatan Kotabunan, sebagai persyaratan revisi AMDAL.
Sementara, tujuan utama dari konsultasi publik tersebut ialah untuk mendapatkan saran, usulan sekaligus masukan terhadap proyek.
Oleh karena itu, PT ASA menjelaskan dan mendiskusikan mengenai risiko – risiko yang timbul serta mitigasi atau rencana yang disiapkan untuk menangani hal – hal tersebut.
Selain itu, terpantau juga di dalam konsultasi publik juga di diskusikan mengenai masalah terkait dengan peluang ketenagakerjaan.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ASA, Yusransyah mengatakan, dalam menjalankan kegiatannya, perusahaan senantiasa menaati peraturan yang berlaku, termasuk ambang batas yang ditentukan serta selalu berdialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kita ketahui bersama bahwa, AMDAL PT ASA telah disetujui sejak tahun 2018, namun analisis lingkungan itu perlu disesuaikan kembali berdasarkan rencana perusahaan. Dan, konsultasi publik ini merupakan persyaratan yang diperlukan PT ASA untuk melakukan revisi AMDAL,” ungkap Yusransyah.
Sekda Boltim Sonny Waroka juga memberikan apresiasi kepada PT ASA atas pelaksanaan konsultasi publik.
Ia menilai, agenda PT ASA tersebut dapat menampung masukan dan usulan dari semua pihak.
“Kami berharap PT ASA segera dapat memulai lagi pekerjaannya, sehingga terjadi perputaran ekonomi yang positif di wilayah ini dan memicu pertumbuhan wilayah. Tentu saja Pemkab akan selalu melakukan pengawasan agar sesuai dengan peraturan,” tandasnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, diantaranya, sejumlah kepala SKPD terkait, Camat Kotabunan Idrus Paputungan, perwakilan masyarakat 14 desa masing – masing di wakili lima orang yakni kepala desa, sekretaris desa, Badan Perwakilan Desa (BPD) dan dua tokoh masyarakat serta masyarakat (diluar undangan).
Terpantau juga, masyarakat tampak antusias hadiri konsultasi publik revisi AMDAL PT ASA.
Iki Palengkahu
![]()






