Bolaang Mongondow Timur, InaraNet.com — Senin, 28 April 2025, Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, memimpin Apel Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Turut hadir dalam apel tersebut Ketua TP-PKK Boltim, Ny. Rosita Manoppo-Pobela, S.E., M.Si., serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Boltim.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh ASN, khususnya dalam kehadiran apel pagi dan apel sore. Ia juga mengingatkan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu, di mana terdapat sejumlah data pembayaran yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ) di beberapa SKPD.
“Hal ini bisa menjadi temuan serius dan akan dikenakan sanksi berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada yang bersangkutan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa saat ini BPK tengah melakukan audit rinci. Ia menginstruksikan seluruh Kepala SKPD, bendahara, dan pejabat terkait untuk bersikap kooperatif dan tidak mempersulit proses pemeriksaan.
“Saya minta agar semua pihak mempermudah tim BPK dalam memperoleh data yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan upaya perbaikan kinerja pemerintahan di tahun 2025. Ia menyampaikan perkembangan capaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Boltim yang sebelumnya pada tahun 2023 berada di kategori rendah dengan skor 2,4. Pada tahun 2024, skor tersebut meningkat menjadi 2,6, menggeser posisi Boltim dari kategori rendah ke sedang.
“Dari 546 kabupaten/kota di Indonesia, kita berada di urutan 262. Di Sulawesi Utara sendiri, kita berada di peringkat 12 dari 15 kabupaten/kota,” papar Bupati.
Dengan semangat perbaikan yang terus ditingkatkan, Bupati berharap seluruh ASN dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
![]()








