INaranet.com,BOLTIM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto, S.Kom., M.Pd bersama dua pimpinan Bawaslu Boltim Harmoko Mando dan Trisno Mais serta para staf teknis yang telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim dalam Pilkada 2024.
Dalam upaya menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap aturan, pengawasan ini difokuskan pada implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah direvisi dan disesuaikan dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK). Jumat (30/8/2024)
“PKPU Pilkada No. 10, yang merupakan perubahan dari PKPU No. 8, sudah disesuaikan dengan putusan MK terkait pencalonan,” ujar Mutahir.
Lebih lanjut, Mutahir menyatakan bahwa kejelasan aturan dalam PKPU terbaru mempermudah tugas Bawaslu Boltim dalam melakukan pengawasan. Ia menekankan bahwa keselarasan antara PKPU dan putusan MK membantu mencegah perbedaan interpretasi norma pencalonan, sehingga diharapkan potensi sengketa pencalonan dapat diminimalisir.
Pengesahan revisi PKPU Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat PKPU No. 10 Tahun 2024, yang sepenuhnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, menegaskan komitmen dalam pemerintahan yang berkeadilan dan berintegritas.
Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan proses Pilkada di Boltim dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi, menciptakan kondisi yang adil dan transparan bagi seluruh stakeholder yang terlibat, ungkapnya.
Iki Palengkahu
![]()








